Views ( 416 )
Aug 3, 2021
Keterbukaan Informasi Publik Bukan Sekedar Isian Data, Namun Dinamika yang Kompleks
Jakarta, PPID LIPI. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang diwakili oleh Tim Fungsi Informasi Publik, Biro Kerja Sama, Hukum, dan Hubungan masyarakat (BKHH) menghadiri Webinar Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Keuangan RI, Selasa (3/8/2021). Webinar ini mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Program Vaksinasi Dukung Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi”.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI selaku pembicara kunci menekankan bahwa keterbukaan informasi publik di tengah pandemi saat ini memiliki dinamika yang kompleks. “Keterbukaan informasi tidak hanya memberikan tabel isian data, tapi ini adalah sebuah dinamika tantangan yang begitu kompleks. Sehingga tidak hanya sekedar memberikan data, menjelaskan fenomena, namun menjelaskan bagaimana kita meresponsnya dalam bentuk policy-policy publik,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sesuatu yang selalu permanen. Hal ini karena akan berubah terus. “Pada saat yang sama masyarakat terus juga di-grojog (disiram dengan deras, red) oleh informasi dari berbagai sumber yang sering tidak selalu akurat atau bahkan sengaja ingin menyesatkan,” ungkapnya.
Dengan kondisi demikian, lanjutnya, maka pengelolaan informasi di era pandemi sekarang harus lebih baik. Apalagi masyarakat masih harus melakukan asesment dengan tantangan yang dihadapi. “Kita semua memahami bahwa itu adalah sebuah game changers yang mengubah secara luar biasa seluruh kehidupan seluruh bangsa-bangsa di dunia, jadi kita tidak sendirian tapi seluruh bangsa di dunia,” jelasnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengungkapkan, keterbukaan informasi publik dalam era terkini adalah suatu keniscayaan, suatu hal yang mutlak yang harus dilaksanakan khususnya oleh suatu badan publik. Kendati era pandemi, setiap badan publik tetap dituntut mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien yang biasa disebut good governance. “Hal ini karena keterbukaan informasi publik mempunyai prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan adanya partisipasi dari masyarakat,” tambahnya.
Untuk diketahui, webinar kali ini menghadirkan pula beberapa narasumber dalam sesi diskusi. Para narasumber ini, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Direktur Anggaran Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Purwanto, dan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. (hmn/ed: pwd)
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI selaku pembicara kunci menekankan bahwa keterbukaan informasi publik di tengah pandemi saat ini memiliki dinamika yang kompleks. “Keterbukaan informasi tidak hanya memberikan tabel isian data, tapi ini adalah sebuah dinamika tantangan yang begitu kompleks. Sehingga tidak hanya sekedar memberikan data, menjelaskan fenomena, namun menjelaskan bagaimana kita meresponsnya dalam bentuk policy-policy publik,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sesuatu yang selalu permanen. Hal ini karena akan berubah terus. “Pada saat yang sama masyarakat terus juga di-grojog (disiram dengan deras, red) oleh informasi dari berbagai sumber yang sering tidak selalu akurat atau bahkan sengaja ingin menyesatkan,” ungkapnya.
Dengan kondisi demikian, lanjutnya, maka pengelolaan informasi di era pandemi sekarang harus lebih baik. Apalagi masyarakat masih harus melakukan asesment dengan tantangan yang dihadapi. “Kita semua memahami bahwa itu adalah sebuah game changers yang mengubah secara luar biasa seluruh kehidupan seluruh bangsa-bangsa di dunia, jadi kita tidak sendirian tapi seluruh bangsa di dunia,” jelasnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengungkapkan, keterbukaan informasi publik dalam era terkini adalah suatu keniscayaan, suatu hal yang mutlak yang harus dilaksanakan khususnya oleh suatu badan publik. Kendati era pandemi, setiap badan publik tetap dituntut mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien yang biasa disebut good governance. “Hal ini karena keterbukaan informasi publik mempunyai prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan adanya partisipasi dari masyarakat,” tambahnya.
Untuk diketahui, webinar kali ini menghadirkan pula beberapa narasumber dalam sesi diskusi. Para narasumber ini, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Direktur Anggaran Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Purwanto, dan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. (hmn/ed: pwd)